| | Sebagaimana UUD 45 di Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Biarpun begitu diantara sebagian warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (khususnya pekerja / pegawai). Juga sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka" merupakan isi Undang-Undang SISDIKNAS (UU RI No.20 Th.2003 Pasal 19 ayat (2)). Kemudian dlm Penjelasan UU-RI tsb tercantum : "Pendidikan dgn sistem terbuka adalah Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Dan sebagaimana UUD 45 pada pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk menunaikan amanat UUD 45 Pasal 31 dan Undang-Undang SISDIKNAS terkait UHAMZAH Medan mengadakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Diantaranya dgn menciptakan kesempatan terhadap seluruh lulusan SMA/K, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S-1 / Sarjana atau sederajat, dsb, baik yang mempunyai waktu luang terbatas demikian pula memiliki keterbatasan kemampuan keuangan/finansial, untuk meneruskan pendidikan (atau pindah program studi/jurusan) ke taraf S-1 (Sarjana) di program studi/jurusan yang diminati, secara layak dan bermutu sesuai dgn keunggulan UHAMZAH Medan.
Biaya studinya (silakan klik) dikalkulasi sedemikian rupa dgn pertimbangan masak-masak sehingga menjadi ringan bagi mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dng subsidi silang, juga adanya bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, agar dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan/finansial calon mahasiswa baru. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
Universitas Amir Hamzah Medan➧ Terakreditasi ➧ Rektor : Prof. Dr. Tarmizi, S.H., M.Hum.Berdiri Sejak 1980 kelola di GooglePenerimaan Mhs Baru dilakukan SETIAP SEMESTER Penerimaan Calon MahasiswaProgram Non Reguler (Hybrid / Blended) Semester Ganjil Tahun 2026/2027 Untuk seluruh lulusan SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meneruskan pendidikan ke S-1 / Sarjana atau pindah prodi. Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : kalau kapasitas sudah memenuhi maka penerimaan mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mhs baru semester berikutnya langsung dibuka.
 | Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,- |  | Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 |  | Pendaftaran boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
- via Internet (Pendaftaran online), Website, SMS dan Whatsapp.
- via surat, POS, Telp/HP, Fax.
- langsung dilaksanakan di Kampus UHAMZAH Medan (Sekretariat P2K) atau diwakilkan.
|
|
Program Studi / Jurusan
|
|
| | | UHAMZAH Medan - Universitas Amir Hamzah Medan
⛯ Kampus UHAMZAH : Jl. Pancing Pasar V Barat Medan Estate. Kab. Deli Serdang Silahkan klik untuk memperbesar peta.
 |
| | Lulusan Program S1 Program Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan ditujukan menjadi Sarjana (S1) berdasarkan program studi/jurusannya, yg bisa meningkatkan kepandaiannya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga dapat membereskan problematik beserta menaikkan ilmu serta pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler adalah SAMA. Serta dlm Ijazah demikian pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Lulusan P2K ataukah Lulusan Kelas Reguler. Dikarenakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) merupakan Kuliah Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan yang berbeda.
Sistem kuliahnya dilaksanakan dgn kompetensi tinggi dan sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya demikian pula bagi yang bukan karyawan.
Kesanggupan yang dipunyai lulusan meliputi penguasaan teori yang kuat beserta terapannya dan kesanggupan profesional serta cara pandang yang menyeluruh / komprehensif; menaikkan sikap mental profesional yg berorientasi pd penyelesaian persoalan berdasarkan alur berfikir sistem; dapat meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai kesanggupan kesanggupan melakukan aneka penelitian dasar demikian pula terapan.
Lulusan serta mahasiswa/i Program Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) demikian pula Kuliah Reguler memiliki Gelar, Ijazah, dan Status yang sama.
. . . . ➡ lihat seluruhnya |
|
| | Biaya pendidikan/kuliah di P2K UHAMZAH Medan dapat diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Universitas Amir Hamzah Medan merupakan kepunyaan masyarakat yg sepanjang masa mementingkan mutu pendidikannya.
Biarpun begitu, UHAMZAH Medan sebagai perguruan tinggi terakreditasi serta yang sudah dipilih ini tetap memiliki KOMITMEN PENDIDIKAN & KOMITMEN SOSIAL. Antara lain memberi bantuan kepada mahasiswa dalam membayar biaya pendidikan/kuliahnya dng memberikan bantuan fasilitas program kredit biaya pendidikan/kuliah, sehingga biaya studinya dapat dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa perkuliahan kepada mhs yang memang kurang mampu dlm hal secara finansial (keuangan).
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya bisa diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | |
| |
|
| Download Gratis | Brosur Kelas Pegawai Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia ⚉ PDF (11,2 MB)⚉ ZIP (8,8 MB) ⚉ JPG (36,2 MB) | Brosur Kelas Pegawai JABODETABEK ⚉ PDF (5,5 MB)⚉ ZIP (4,4 MB) ⚉ JPG (13,2 MB) | Brosur Kelas Pegawai DIY,JATENG,JATIM & BALI ⚉ PDF (4,4 MB)⚉ ZIP (3,5 MB) ⚉ JPG (14,5 MB) | Brosur Kelas Pegawai JAWA BARAT ⚉ PDF (2,8 MB)⚉ ZIP (2,2 MB) ⚉ JPG (7,1 MB) | Brosur Kelas Pegawai SULAWESI ⚉ PDF (1,9 MB)⚉ ZIP (1,5 MB) ⚉ JPG (5,6 MB) | Brosur Kelas Pegawai SUMATERA & BATAM ⚉ PDF (2,2 MB)⚉ ZIP (1,7 MB) ⚉ JPG (6,5 MB) | Brosur Reguler Siang ⚉ PDF (4,1 Mb)⚉ ZIP (8,4 Mb) | Kalender Indonesia 2023 ⚉ JPG (2,1 Mb)⚉ PDF (400 kb) | Soal-soal UN & SBMPTN ⚉ PDF(3,5 Mb)⚉ ZIP(1,5 Mb) |
|
|
|