Uang studinya dihitung dgn pemikiran yang sangat penuh kemantapan serta komitmen agar bisa membantu mahasiswa, dikarenakan selain diberi bantuan penghasilan (keuangan) berwujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan, sehingga bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan penghasilan (keuangan) calon mhs baru.
Dalam Konstitusi RI 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Serta dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka". Selanjutnya pd Penjelasan Undang-Undang tsb diterangkan : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... "
Demikian pula "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah perintah Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah perintah Konstitusi 45 RI. Namun realitasnya diantara warga negara Indonesia ada masyarakat yang waktu luangnya terbatas (terutama karyawan / buruh). Demikian pula sebagian warga negara Indonesia yang memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas.
Sebagai wujud memenuhi amanat Undang-Undang Sisdiknas dan Konstitusi RI 1945 tsb UHAMZAH Medan menyelenggarakan Program Non Reguler (Hybrid / Blended) ini, sekaligus memenuhi Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan seluruh alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D3/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dsb, baik yang waktu luangnya terbatas maupun memiliki kemampuan penghasilan/keuangan terbatas, utk memajukan studi (atau pindah jurusan) ke program Sarjana di jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai keunggulan UHAMZAH Medan. . . . . ➡ lihat semuanya
Utk alumni/lulusan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb memajukan studi ke S1 / Sarjana atau pindah peminatan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : seandainya kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester depannya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mahasiswa Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Alumni/lulusan dan mahasiswa Program Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) maupun Program Kuliah Reguler memperoleh mutu, gelar, status, hak akademik, serta ijazah yang sama.
Pembekalan diberikan kepada alumni/lulusan berbentuk pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta kemahiran utk mengelola tim/organisasi secara global pada bidang yang sesuai kategori ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sesuai bidang ilmunya, juga diperlengkapi dgn kesanggupan mengaplikasikan teknologi informasi serta komunikasi sebagaimana kebutuhannya.
Mutu kurikulumnya didesain selain berlandaskan kepada KURNAS / kurikulum nasional, demikian pula berlandaskan perkembangan pengetahuan, teknologi, seni, serta pentingnya terhadap profesionalitas dunia kerja dan tuntutan utk memajukan ke kuliah formal yang lebih tinggi.
Alumni/lulusan Program S-1 Program Non Reguler (Hybrid / Blended) Universitas Amir Hamzah Medan dipersiapkan menjadi Sarjana (S-1) sebagaimana jurusannya, yang dapat mengembangkan karakter dirinya dgn bekal ilmu, teknologi, serta seni, agar sanggup membuat jalan keluar problem juga memajukan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Non Reguler (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Kuliah Reguler ialah SAMA. Dan dalam Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni/lulusan P2K ataukah Alumni/lulusan Kelas Reguler. Oleh karena Program Non Reguler (Hybrid / Blended) yaitu Program Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara profesional serta pantas utk karyawan yang sibuk dng pekerjaannya maupun bagi yang bukan pekerja. . . . . ➡ lihat lengkap
Uang kuliah di P2K UHAMZAH Medan bisa dibayar setiap bulan sesuai kemampuan.
Universitas Amir Hamzah Medan sebagai lembaga perguruan tinggi terakreditasi dan terbaik, selain kepunyaan masyarakat yang mengutamakan mutu kuliah formalnya, demikian pula mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. terutama membantu mahasiswa dalam hal membayar uang studinya.
Salah satu cara UHAMZAH Medan membantunya dgn memberikan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa agunan. Dng cara demikian, maka uang kuliahnya bisa diangsur setiap bulan sesuai kemampuan calon mhs baru.
Cara lain dalam hal membantu uang studinya, UHAMZAH Medan juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul-betul kurang mampu secara penghasilan (keuangan).
Selain itu juga memberikan beasiswa langsung kepada mahasiswa yang betul-betul kurang mampu secara secara penghasilan/keuangan.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : Program S-1 = Rp 500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Tagged: hybrid, blended, program, non, reguler, s1, uhamzah, medan, universitas, amir, hamzah, program non, universitas amir, hamzah medan, kuliah, tanpa agunan sehingga, dibayar setiap, bulan, dgn memberi kesempatan, seluruh alumni, lulusan, sma, via internet, pendaftaran mahasiswa, baru, online website sms, kerja tuntutan, utk, memajukan ke kuliah, formal lebih, terbaik, selain kepunyaan